Alur.id
    Berita    Detail Article

Pria di Gowa Tega Aniaya Sepupunya, Emosi Lantaran Ayamnya Hilang

Kasubag Humas Polres gowa, AKP Mangatas Tambunan memperlihatkan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya di Gowa. (Foto: Alur/Polres gowa)

Gowa - Seorang pria melakukan aksi penganiayaan terhadap keluarganya sendiri, lantaran ayam miliknya hilang dan tersinggung atas perkataan kasar korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 13 Juni 2021, dimana pelaku AN (33) melihat ayam miliknya hilang dan menuduh korban AK (54) sebagai pelaku yang mengambil ayamnya.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan menjelaskan saat itu pelaku memanggil korban dan bertanya terkait ayam miliknya yang hilang, namun jawaban korban menyinggung perasaan dan mendorong pelaku.

"Karena tindakan korban tidak diterima lalu pelaku mengancam untuk memarangi korban namun korban balik menantang kemudian pelaku mengayunkan parang miliknya ke arah pelipis kiri dan pergelangan tangan kiri lalu meninggalkan TKP," katanya, Selasa 15 Juni 2021.

Meski begitu, pelaku menghubungi polisi lalu menyerahkan diri bersama sebilah parang yang digunakan saat beraksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []