Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi Dalami Laporan Kasus Pencabulan di Bulukumba

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Ist)

Bulukumba - Aparat Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, masih mendalami laporan dugaan kasus pencabulan terhadap NA, bocah perempuan berusia 12 tahun.

"Karena kasusnya baru dilaporkan, jadi kita masih minta keterangan ibu korban sebagai saksi pelapor. Serta keterangan korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.

Dari laporan tersebut, kata dia, terduga pelaku berjumlah dua orang. Mereka melakukan kejahatan pencabulan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di Bulukumba.

"Untuk terlapor juga kita akan minta keterangannya. Nanti akan kami sampaikan kembali," jelasnya.

Sebelumnya, SIF tak tahu lagi harus bagaimana setelah anak perempuannya diduga menjadi korban pencabulan oleh dua orang pria yang tinggal di dekat rumahnya.

Perempuan 28 tahun itu menahan geram. Dia yang sehari-harinya bekerja sebagai ibu rumah tangga ini tak terima, anak sulungnya berinisial NA, 12 tahun jadi korban pencabulan.

Mengenakan mukenah corak dengan wajah ditutupi masker, ia menceritakan kejadian memilukan itu.

Sesekali dia melihat ponselnya. SIF berkata telah mengadukan hal tersebut ke polisi, pada Senin, 5 Juli 2021 kemarin.

"Saya sudah adukan kejadiannya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba," kata SIF ditemui dibilangan Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 6 Juli 2021 malam. []