Alur.id
    Berita    Detail Article

Pemda Manggarai Serius Tangani Penderita ODGJ

Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit. (Foto: Pemda Manggarai)

Ruteng - Pemerintah Kabupaten Manggarai semakin menunjukan keseriusannya dalam upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu dibuktikan dengan penandatangan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kesehatan dan Yayasan Karya Bakti Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Kamis, 9 Februari 2023, pagi di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.

Penandatanganan dokumen itu bernomor KSM.DPK.II/01/I/2023 dan nomor 0271/SPR.PRM/II/2023 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Penduduk itu ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan, Dokter Bartolomeus Hermopan dan Yohanes Baptista Ganti, Kepala Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose.

"Kalau tahun lalu, kita lakukan secara sporadis (penanganan ODGJ), satu demi satu, tanpa surat pernyataan apa pun, dana dan lain-lain, kemudian tahun ini kita mencoba memperbaiki supaya tidak sporadis lagi, kita tuangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama," tutur Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, saat mengawali sambutannya.

Kata Hery, pentingnya dibalik kerja sama itu, adalah sebagai upaya mewujudkan visi keadilan bagi segenap lapisan masyarakat.

"Jangan dilihat ODGJ-nya, jangan dilihat anggarannya, tetapi bagaimana mewujudkan visi. Visi yang diwujudkan tidak harus dalam bentuk fisikal tapi juga dalam bentuk secara fisik yang tidak terlihat,’’ kata Hery.

Menurutnya penanganan ODGJ itu selaras dengan visi Kabupaten Manggarai yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari visi yang adil.

"Adil itu juga harus juga dirasakan oleh saudara-saudara kita yang didiagnosa ODGJ. Kita tidak sekedar menangani orang sakit tapi kita sedang mewujudkan adil untuk Manggarai,’’ujarnya.

Pada kesempatan yang sama ketua Klinik Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, Dokter Ronal Susilo Mars, menyampaikan bahwa kegiatan difokuskan pada ODGJ baik yang dipasung mau pun yang tidak.

"Kami adalah pusat rehabilitasi, kami merehabilitasi, setelah pasien stabil atau normal pihak kami akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polres, Kapolsek, Camat, Lurah dan kepala desa serta pihak lainya untuk kerja sama menangani ODGJ secara bersama,’’ungkapnya.

Berdasarkan data dari 25 Puskesmas di kabupaten Manggarai selama kurun waktu tahun 2022, Manggarai memiliki total penderita ODGJ sebanyak 715 orang dan yang dipasung sebanyak 42 orang.

Yang diobati sebanyak 487 orang, yang sedang diusahakan untuk diobati sebanyak 228 orang.

Penyebaran tertinggi terdapat di kecamatan Satar Mese sebanyak 110 orang, di Kecamatan Ruteng dan Langke Rembong 84 orang, kecamatan Rahong Utara 77 orang.

Kecamatan Satar Mese Barat 75 orang, kecamatan Satar Mese Utara 66 orang, kecamatan Wae R’ii 60 orang, kecamatan Cibal 66 orang, kecamatan Reo 36 orang, kecamatan Cibal Barat 32 orang, kecamatan Reok Barat 24 orang dan kecamatan Lelak 21 orang. []