Alur.id
    Berita    Detail Article

Kades Paralando Reok Barat Bantah Lakukan Korupsi

Korupsi Dana Desa

Ruteng - Kepala Desa (Kades) Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Lemen Agustinus yang pernah dilaporkan oleh warganya ke Jaksa pada Selasa 8 Februari 2022 lalu atas dugaan kasus korupsi.

Membantah dirinya melakukan hal yang seperti tuduhan warga.

Diketahui laporan warga yang dimuat secara tertulis itu diserahkan ke Cabjari Manggarai di Reo. Namun seiring berjalannya waktu laporan tersebut diserahkan ke Kejari Manggarai.

Menanggapi hal itu Lemen ternyata keberatan. Menurut dia laporan warga itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Ia mengaku bahwa pembangunan di Desa Paralando yang bersumber dari DD, ADD maupun APBDes sudah terlaksana secara baik dan bertanggungjawab.

Tak hanya itu, Kades tiga periode ini juga mengaku kaget dengan pemberitaan media yang tiba-tiba menulis kasus Desa Paralando serta menyebut namanya dengan dugaan korupsi tanpa ada klarifikasi yang detail.

"Jujur saya merasa dirugikan. Media menulis tanpa klarifikasi yang detail. Selama ini memang ada upaya bertemu wartawan untuk klarifikasi tetapi karena jarak kampung yang jauh dan jangkauan signal yang tak meluas sehingga tak sempat beri klarifikasi. Pada hari ini saya ingin meluruskannya," kata Lemen, Kamis 2 Juni 2022.

Ia menjelaskan, beberapa laporan warga yang termuat dalam media cenderung mengada-ada, sebab tidak sesuai dengan kenyataan.

"Contoh pembangunan tanggul di Dusun Nanga Nae yang dilaporkan oleh warga volumenya hanya 250 meter saja tetapi fakta yang sebenarnya bukan 250 meter tetapi 255 meter dan itu sudah dikerjakan sesuai volume 255 meter itu," kata Lemen.

Kemudian terkait dugaan menggunakan pasir laut dan batu karang, Lemen bilang itu bukan pasir laut tetapi pasir yang diambil dari muara Sungai Nanga Nae yang kebetulan dekat dengan lokasi pengerjaan tanggul.

Demikian sebaliknya, batu yang digunakan merupakan batu mati yang ada di gusung, bukan batu karang seperti yang dilaporkan.

"Semua itu sudah tertuang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), meskipun dalam RAB tidak tertulis secara eksplisit tentang nama pasir atau nama batu," urai Lemen.

Lalu terkait tanggul di Dusun Piso, Lemen menerangkan bahwa volume yang sudah ditetapkan sepanjang 198 meter bukan 188 meter seperti yang dilaporkan warga.

Ia juga membantah jika laporan warga menyebut spesifikasi bahan yang digunakan dalam pengerjaan proyek itu diduga melanggar RAB karena menggunakan pasir laut dan batu karang.

"Sebetulnya tidak melanggar RAB karena pasir yang kita gunakan masih layak secara laboratorium terbukti bangunan itu masih kokoh sampai berusia hampir 5 tahun ini," tandas Lemen.

Mantan Calon Anggota DPRD Kabupaten Manggarai ini juga membantah terkait kemanfaatan saluran irigasi di Dusun Piso yang dipersoalkan warga.

Saluran irigasi tersebut, kata dia, sangat bermanfaat pada musim penghujan, sebab dengan adanya irigasi tersebut air tidak lagi mengalir dan tergenang ke rumah warga sekitar.

"Saya heran warga yang mempersoalkan irigasi ini. Waktu musyawarah kan semua sudah sepakat. Lalu sekarang kenapa dipersoalkan lagi," ungkap Lemen.

Selanjutnya terkait persoalan air minum bersih di RT Kampung Baru, Dusun Nanga Nae, ia menjelaskan bahwa sepenuhnya menjadi tanggung jawab OPAM, sebab sepenuhnya pengelolaan air minum itu diurus oleh organisasi di desa.

"Yang urus air di RT Kampung Baru ada organisasinya dan itu bersumber dari dana PPIP tahun 2011. Bahwa kemudian dilaporkan rusak yah mungkin sudah waktunya," tutur dia.

Ia juga mengklarifikasi soal rumah bantuan tidak layak huni yang dilaporkan warga. Menurut dia laporan warga itu salah karena itu bukan disebut bantuan rumah tetapi bantuan bahan.

"Kami kasih bahan non lokal ke masyarakat bukan kasih rumah. Selanjutnya itu urusan yang bersangkutan, bukan lagi urusan desa. Bantuan bahan lokal yang kami kasih berjumlah variasi, ada yang Rp 10 juta dan ada yang Rp 15 juta. Jadi yang pas disebut bantuan bahan, bukan bantuan rumah," jelas Lemen.

"Masyarakat harus paham dulu istilahnya supaya jangan lapor sembarang," tandas Lemen.

Ia pun menduga, laporan ini dibuat atas dasar dendam politik, sebab waktunya tidak terlalu jauh dari konstelasi pilkades.

"Saya duga ini dendam politik karena begitu saya dilantik periode ketiga langsung ada laporan ke Jaksa. Padahal warga tidak pikir saya bisa maju lagi sebagai calon kades karena tidak ada temuan dari Inspektorat," tutup Lemen.

Setelah Lemen, kini klarifikasi juga datang dari Sekretaris Desa Paralando, Paulus Harto.

Harto juga membantah laporan warga terkait pembuatan rabat beton di RT Kampung Baru tahun 2015 yang disinyalir tidak menggunakan dana perbaikan.

Menurut dia, dana perbaikan rabat beton itu sudah ada dalam RKPDes hasil musyawarah bulan Desember tahun 2020 dan 2021 dengan dana Rp 52 juta. Tetapi pada saat itu masih prioritas BLT COVID-19 sehingga pengerjaannya ditunda.

"Akhirnya desa bersepakat agar dana itu disilpakan saja karena sangat riskan kerja pada bulan Desember, apalagi 20 persen Dana Desa baru masuk bulan itu juga," terang Harto yang pernah menjadi penjabat Kades selama dua tahun itu.

Saat ini, kata Harto, pihaknya sudah menyiapkan material untuk melanjutkan perbaikan rabat beton itu sepanjang 81 meter.

Sedangkan terkait jalan tani, Harto membantah jika ada spekulasi dari laporan warga. Sebab menurut dia jalan tani itu dibuat berdasarkan kesepakatan musyawarah desa untuk menunjang perekonomian dan pertanian.

"Disana ada tanaman komoditi jambu mente. Kita bangun itu supaya mempermudah akses masuk sehingga warga lebih mudah," ungkap Harto

Harto juga mengatakan bahwa jalan tani itu dibuat pada tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 480 juta. Volume yang dikerjakan sepanjang 2.600 meter.

Ia pun mengaku semua pembangunan fisik di Desa Paralando sudah melewati pemeriksaan inspektorat Manggarai dan itu sudah ditindaklanjuti.

Ia membuat klarifikasi ini karena memang salah satu pembangunan itu juga tertuang dalam laporan warga dan dimuat ke media.

"Pengerjaan pada masa pemerintahan saya juga dimuat ke media. Saya mohon semuanya itu diklarifikasi karena memang tidak benar. Media harus adil memberlakukan orang dan jangan sampai ada yang dirugikan," tandas Harto.

"Saya sangat menghargai profesi jurnalistik karena menulis merupakan bagian dari tugas. Tetapi alangkah baiknya klarifikasi ini juga ditulis supaya berimbang," harap dia. []