Alur.id
    Berita    Detail Article

Ini Bisnis Pengusaha asal Aceh yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid

Keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur memberi bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin 26 Juli 2021. (Foto: Alur/Polda Sumsel)

Aceh - Bisnis pengusaha Akidi Tio asal Aceh yang sumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid di Sumatera Barat adalah Perkebunan dan bangunan. Sumbangan tersebut dia serahkan kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

Usaha Akidi Tio diungkapkan dokter keluarganya Hardi Dermawan. Dokter keluarga tersebutlah yang menghubungkan keluarga Akidi dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Eko Indra Heri.

Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Guncang Ampana Sulawesi Tengah

"Pengusaha bangunan, traso. Ada usaha perkebunan juga, tapi itu urusan keluarga. Ini hanya kedekatan saya sama keluarga pasien," ujar dokter Hardi saat wawancara dengan wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Dokter Hardi mengatakan, yang memberikan bantuan tersebut adalah salah satu keluarga bernama Erianti. Dia datang mewakili keluarga, Senin 26 Juli 2021.

"Almarhum memiliki tujuh orang anak, yang ikut kemarin Erianti. Uang diberikan untuk pengendalian Covid-19 dan kesehatan karena keluarga prihatin melihat ini," kata Hardi.

Keluarga melihat banyak rekan mereka meninggal tak tertolong karena fasilitas terbatas dan penuh. Dari keprihatinan itulah akhirnya pihak keluarga memberi bantuan.

"Alasan ya banyak meninggal dan dia melihat kawan dia banyak meninggal karena tidak bisa dirawat, jadinya prihatin," kata Hardi.

Hardi mengaku sudah lama mengenal Akidi. Dimana Akidi sendiri meninggal tahun 2009 yang lalu dan dimakamkan di Palembang.

"Hubungan saya dengan mereka hanya antara dokter sama pasien saja. Tak ada hubungan lain, bisnis juga tidak ada, murni pasien dan dokternya yang sudah puluhan tahun kenal," katanya.

Rencananya menurut Hardi, uang sebesar Rp 2 triliun itu akan diserahkan hari ini, namun karena nominalnya sangat banyak harus melalui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan(OJK).

"Semasa hidup almarhum Akidi itu dekat dengan Kapolda, anaknya juga kenal baik. Pak Akidi meninggal 2009 dan dimakamkan di Palembang, walau anaknya sukses di Jakarta, mereka tetap ingat Palembang," katanya. 

"Tadinya mau dikasih cek, karena besar ya mungkin ditransfer. Prosedur tidak bisa begitu saja, harus tahu OJK juga, transfer ke tim nanti," sambung dia. []