Alur.id
    Berita    Detail Article

GMKI Mamuju Mengecam Keras Kades yang Menghamili Gadis Remaja 17 Tahun

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Ist)

Mamuju - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengecam keras tindakan seorang Kepala Desa (Kades) yang menghamili gadis remaja, L, 17 tahun.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Fungsi (Sekfung) Keperempuanan GMKI Cabang Mamuju, Dina Sari, saat dikonfirmasi via gawainya, Sabtu, 5 Maret 2022.

Ia mengaku, sangat prihatin terhadap tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oknum Kades terhadap gadis remaja tersebut.

"Kasus ini sangat ngeri dan menyedihkan," kata aktivis perempuan jebolan Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju itu.

Seorang Kades yang seharusnya menjadi tokoh pengaman atau perlindungan bagi masyarakat, justru menjadi biang dari persoalan yang dihadapi warganya.

"Seorang Kades yang seharusnya melindungi dan mengayomi warganya, kenapa justru dia yang melakukan tindakan yang tidak seharusnya," katanya.

Ia berharap, pihak kepolisian memberikan hukuman dan pembinaan yang setimpal terhadap Kades yang tega menghamili gadis remaja tersebut.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," kata Dina Sari.

Selain itu, kata Dina, pihak pemerintah harus memperhatikan kepentingan korban seperti melakukan pendampingan dengan trauma healing.

"Itu yang paling utama saat ini. Selain itu, sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak dikalangan masyarakat harus terus dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan ke depannya," katanya.

Sehingga Ia berpesan kepada seluruh perempuan yang merasa terancam atau mungkin pernah menjadi korban, jangan takut untuk melapor ke polisi.

"Mungkin ada yang pernah melihat kasus-kasus pencabulan, segera laporkan," tegas Dina Sari. []