Alur.id
    Berita    Detail Article

Anak Usia Dua Tahun Dilarang Masuk Wahana Dufan Ceria Indonesia Bulukumba

Pengunjung Dufan Ceria Indonesia ketika menjalani pemeriksaan kesehatan oleh TGC PKM Caile. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Pengelola Dufan Ceria Indonesia (DCI) yang berada di Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19, Minggu, 12 September 2021.

Mereka pun menggandeng Tim Gerak Cepat (TGC) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Caile. Keberadaan Tim Gerak Cepat PKM Caile di lokasi Dufan Ceria Indonesia untuk memastikan pengunjung melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki area.

Koordinator TGC PKM Caile, Nur Indah Yamin, mengatakan aturan pengetatan prokes Covid-19 setelah tingginya animo masyarakat untuk mendatangi Dufan Ceria Indonesia.

Meski begitu, dia juga mengakui pengelola serta panitia sudah melakukan penerapan prokes, seperti memakai masker, cuci tangan dan penggunaan handsanitizer.

"Memakai masker, cuci tangan dan handsanitizer sudah berjalan. Untuk TGC PKM Caile itu pemeriksaan kesehatan bagi setiap pengunjung yang akan memasuki area dufan," ungkapnya, Sabtu, 11 September 2021.

Kendati demikian, pemeriksaan kesehatan bagi pengunjung, dikatakan oleh dia antaranya pemeriksaan oksimeter atau saturasi 02.

"Namun jika ditemukan pengunjung yang yang saturasinya dibawah 95, maka kami langsung lakukan rapid anti bodi," katanya.

Dia menyebutkan untuk sementara ini pengunjung yang membawa anak masih berusia 2 tahun kebawah tidak diperbolehkan untuk memasuki wahana Dufan Ceria Indonesia.

"Anak dibawah 2 tahun ini belum bisa menggunakan masker, makanya kami minta panitia untuk tidak memperbolehkan anak-anak berusia dibawah dua tahun untuk masuk," tutupnya. []