Alur.id
    Berita    Detail Article

Tujuh Geng Motor yang Kerap Meresahkan Warga Gowa Ditangkap Polisi

Geng motor di Kabupaten Gow. (Foto: Dok. Polres Gowa)

Gowa - Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korbannya.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor saat sedang menguasai senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu 8 April 2022 sekitar Pukul 00.45 Wita.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

"Dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Ketujuh remaja tersebut diketahui merupakan salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini," ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Dirinya juga menjelaskan, diamankannya ketujuh remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis busur dan bom melotov di salah satu rumah.

"Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat busur, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut," jelasnya.

Hasan Fadhlyh menegaskan, Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia berharap mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun di lingkungan sekitar.

"Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks dimedia sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," terangnya.

Hingga saat ini, ketujuh remaja tersebut bersama 13 busur, tiga buah ketapel, satu buah bom melotov, satu buah tas ransel Warena biru, satu buah tas Warena hitam dan satu buah gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. []