Alur.id
    Berita    Detail Article

Tindakan Ormas Aniaya Mahasiswa Papua Tidak Mewakili Masyarakat NTT

Kapolda NTT Irjen. Pol. Johni Asadoma, M.Hum.Foto.Istimewa.

Labuan Bajo. Tindakan kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) terhadap mahasiswa Papua saat aksi unjuk rasa di Kota Kupang tidak mewakili masyarakat NTT.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Irjen. Pol. Johni Asadoma, M.Hum saat ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Senin (4/12/2023).

Irjen. Pol. Johni Asadoma, M.Hum. menyebut, tindak kekerasan yang dilakukan ormas itu adalah perilaku overacting atau tindakan yang berlebihan.

"Ini adalah tindakan sekelompok orang yang bisa dikatakan waktu itu (mereka) overacting atau emosi sesaat, tetapi saya tegaskan itu tidak mewakili masyarakat NTT," ujar Kapolda NTT dilansir dari Tribratanewsmanggaraibarat.com, Senin (4/12/2023).

Perwira berpangkat jenderal bintang dua itu menyatakan tindakan intimidasi ormas terhadap mahasiswa Papua yang sedang berorasi tidak bisa dibenarkan.

Pihaknya pun telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan dan memeriksa sejumlah anggota ormas.

"Ini membutuhkan waktu untuk kita dalami peran dari setiap anggota ormas sehingga kita akan memberikan sanksi hukum yang sesuai dengan pelanggaran tersebut," jelasnya.

Kapolda NTT pun berharap kasus ini tidak membuat masyarakat Nusa Tenggara Timur maupun Papua terprovokasi. Dia berjanji akan melakukan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

"Kami juga akan memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak Papua yang ada di NTT," tegas Irjen. Pol. Johni.

Sebelumnya, terjadi kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat di Kota Kupang, pada Jumat (01/12/2023) lalu.

Puluhan mahasiswa itu dipukul dan diminta membubarkan diri oleh sejumlah ormas. Aksi tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya masyarakat Papua.[]