Alur.id
    Berita    Detail Article

THM yang Beroperasi saat Pergantian Tahun di Mamuju Ditindak Tegas

Ilustrasi THM. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Mamuju - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Mamuju akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi saat malam pergantian tahun.

"Kita akan bubarkan kalau ada THM yang beroperasi," kata Plt Kepala Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto, Kamis, 30 Desember 2021.

Edi Suryanto mengungkapkan, pesta atau kerumunan yang sifatnya mengganggu ketertiban masyarakat akan ditindak secara tegas.

"Untuk malam pergantian tahun, kami akan ikut patroli operasi lilin bersama personel gabungan," katanya.

Untuk diketahui, ada sebanyak empat posko pemantauan yang didirikan di Kabupaten Mamuju. Dua diantaranya berada di perbatasan yakni di Tapalang dan Kalukku.

Untuk posko pemantaun didalam kota, posko induk berada di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Binanga. []