Alur.id
    Berita    Detail Article

Terkait THL Ilegal, Hery Nabit: Tanya Kepala BKN karena Itu Pernyataannya

Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit. (Foto: Alur/Isno)

Manggarai - Terkait polemik Tenaga Harian Lepas (THL) yang ilegal di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir.

Menanggapi hal itu Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit mengatakan, tida ada THL yang ilegal karena kita mengangkat THL itu berdasarkan aturan juga.

"Tidak ada THL yang ilegal, karena kita mengangkat THL itu berdasarkan aturan juga, jadi tidak ada THL yang ilegal," tegas Hery Nabit, kepada wartawan usai sidang Paripurna dengan DPRD Manggarai, Rabu 30 Maret 2022.

"Jangan suruh saya untuk merespon pernyataan kepala BKN to, sayakan tidak dengar baik dia punya pernyataan," sambungnya.

Lebih lanjut Bupati Hery menjelaskan, kalau pun saya baca di media, tapi saya harus dengar baik dulu beliau bicara tentang apa.

ketika ditanya oleh wartawan terkait pernyataan kepala BKN, bahwa THL di Manggarai itu ilegal, Bupati Hery menjawab kalau begitu tanya ke beliau saja to karena beliau mengatakan ilegal, kita mengangkat THL itu berdasarkan aturan juga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ilegal.

Hal itu disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Bima Haria Wibisana, saat datang di acara penyerahan keputusan Bupati Manggarai tentang pengangkatan dan penetapan NIP CPNS Kabupaten Manggarai tahun 2021, di aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis 24 Maret 2022. []