Makassar - Seorang pengendara mobil diamankan petugas kepolisian saat terjaring razia akibat kedapatan membawa senjata api jenis airsoftgun dan sebuah identitas milik seorang anggota polisi.
"Malam ini kita lakukan operasi rutin dan banyak diamankan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, termasuk salah satu pengendara membawa softgun," kata Kabagops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis, Minggu (20/7)
Pemilik senjata api tersebut sehari-hari berprofesi sebagai pedagang kambing diamankan saat petugas melakukan razia kendaraan dan senjata tajam serta narkotika di depan kantor Polrestabes Makassar, pada Minggu (20/7) dini hari.
"Tentu dalam masalah ini terkait kepemilikan softgun, kita sudah koordinasi dengan reskrim dan intel," ungkapnya.
Saat diperiksa petugas menemukan sebuah tanda pengenal milik salah satu anggota kepolisian. Pemilik senjata api mengaku kalau anggota tersebut adalah keluarganya. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui nama lengkap dari pemilik tanda pengenal anggota Polri tersebut.
"Sementara ini, pemilik softgun sedang diambil keterangan dan senjatanya sudah kita amankan," ujarnya.
Dalam operasi yang digelar, ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diamankan setelah pemilik kendaraan tidak memiliki kelengkapan dokumen maupun menggunakan knalpot brong, sehingga diberikan sanksi tilang.
Sementara itu, pemilik senjata api inisial A mengaku bahwa senjata tersebut dibawa untuk menjaga diri.
"Hanya untuk jaga-jaga diri saja pak," kata A saat ditanya petugas. []