Alur.id
    Berita    Detail Article

Tebas dan Busur 5 Warga Makassar, 23 Anggota Geng Motor Ditangkap

23 anggota geng motor yang menebas dan memanah lima warga Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian. (Foto: Alur)

Makassar - Sebanyak 23 anggota geng motor yang menebas dan memanah lima warga Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian.

"Jumlah total yang ditangkap ada 23 orang, yang menjadi pelaku utamanya ada 10 orang, yang melakukan pembacokan itu ada 3 orang dan sisanya ada yang membawa senjata tajam," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (21/7/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) dini hari, para anggota geng motor dari beberapa kelompok ini rencananya hendak melakukan tawuran di sejumlah titik di Makassar.

"Geng motor ini keliling ke Kota Makassar. mereka melakukan rolling dan dengan sebelumnya mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran atau bertemu satu sama lain dengan istilah COD," ungkapnya.

Namun, kata Arya geng motor tersebut belum bertemu dengan geng motor lainnya, sehingga para pelaku menyerang warga dengan membacok dan memanah lima korban di beberapa lokasi berbeda.

"Mereka serang warga yang berada di pinggir jalan, sehingga korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala, karena dibacok dan beberapa korban yang terkena anak panah," jelasnya.

Arya menyebutkan peristiwa pembacokan yang dilakukan oleh para pelaku terjadi di Jalan Cendrawasih dan Jalan AP Pettarani.

"Beberapa pelaku ini, rata-rata semua di bawah umur. Ada yang 15 tahun, 16 tahun, 17 tahun, dan ada yang juga baru berulang tahun, menjadi 18 tahun, langsung menjadi dewasa," ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1957 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ini yang 18 tahun langsung kita kenalkan pasal untuk orang dewasa," katanya. []