Alur.id
    Berita    Detail Article

Soal Umrah Bupati Asel, SAKa: Mari Sikapi Objektif

Foto Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa), Erisman SH. Foto:Istimewa.

Aceh Selatan - Sekretaris Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SAKa), Erisman SH, mengimbau publik untuk menempatkan polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H Mirwan, menunaikan ibadah umrah dalam kerangka pemikiran yang lebih objektif, komprehensif, dan proporsional. 

Ia menilai bahwa sebagian penilaian yang berkembang cenderung terburu-buru dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

Erisman menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, Bupati Mirwan telah memastikan seluruh langkah penanganan banjir berada dalam koordinasi dan kendali yang baik.

“Penanganan di wilayah-wilayah vital telah ditangani secara terukur. Situasi Aceh Selatan juga sudah relatif kondusif sehingga roda pemerintahan dan proses pemulihan pasca bencana tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Erisman, Senin, 8 Desember 2025.

Terkait polemik izin perjalanan luar negeri, Erisman menegaskan bahwa regulasi melalui UU 23/2014 dan Permendagri 59/2019 menempatkan kewenangan pemberian izin secara penuh pada Menteri Dalam Negeri. 

Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila muncul kesimpulan sepihak bahwa Bupati Mirwan telah melakukan “pelanggaran berat”.

“Penilaian etis maupun administratif tidak dapat didasarkan pada asumsi personal. Ada mekanisme resmi yang menjadi rujukan. Menyimpulkan kesalahan tanpa melalui proses kelembagaan justru berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap satu peristiwa tidak boleh dilepaskan dari rekam jejak kepemimpinan Bupati Mirwan selama ini.

Sejak memimpin Aceh Selatan, Bupati dinilai konsisten menerapkan gaya kepemimpinan yang inklusif, tanpa sekat antara kelompok masyarakat yang menang maupun kalah pada kontestasi politik sebelumnya. 

Pelayanan publik berjalan merata dan terbuka, sehingga analisis terhadap polemik ini idealnya turut mempertimbangkan konsistensi pola kepemimpinan tersebut.

Erisman juga menyoroti bahwa sebagian opini yang berkembang berasal dari pemberitaan media di luar daerah yang dinilai tidak sepenuhnya memahami konteks sosial, geografis, dan dinamika penanganan bencana di Aceh Selatan. 

“Ketidaktepatan konteks dapat memunculkan bias persepsi. Karena itu, ruang diskursus perlu dijernihkan agar publik tidak terjebak dalam narasi framming yang tidak akurat,” ucapnya.

SAKa mengajak seluruh pihak untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dengan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, dan analisis yang berimbang. 

“Perdebatan publik yang sehat harus dilandasi data, etika administrasi, serta penghormatan terhadap mekanisme institusional, bukan pada asumsi atau generalisasi,” lanjutnya.

Ia berharap polemik ini dapat disikapi dengan kejernihan berpikir agar fokus utama pemerintah daerah tetap tertuju pada pemulihan pascabencana dan pelayanan masyarakat. 

“Keberangkatan Bupati tidak serta merta dapat dimaknai sebagai pengabaian. Pemerintahan tetap berjalan, dan seluruh proses berada dalam koridor hukum yang berlaku," katanya. []