Alur.id
    Berita    Detail Article

Soal Pengeroyokan Warga Aceh di Sibolga, Jamal: Kita Kawal Sampai Tuntas

Abdya

Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, geram dengan aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda asal Simeulue, Provinsi Aceh, Arjuna, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada, Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari WIB.

Selain mendesak pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas kasus ini, Ia juga mengaku akan mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas, sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah. Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas,” kata Jamaluddin Idham dalam keterangannya, kemarin.

Untuk diketahui, peristiwa naas itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari WIB. Saat itu korban bernama Arjun (21) sedang beristirahat di Masjid Sibolga, tiba-tiba Ia didatangi sekelompok pemuda dan menganiayanya hingga meninggal dunia.

Aksi bejat kelompok ini terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Sontak banyak pejabat publik mengecam aksi biadap kelompok ini, apalagi aksi itu dilakukan di area Masjid.

“Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah,” kata tegas.

Ketua PDI-P Aceh itu berujar, masjid seharusnya menjadi tempat berlindung dan kedamaian, bukan arena kekerasan. Ia menilai tindakan itu telah menimbulkan luka mendalam dan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Aceh.

“Masjid adalah tempat suci. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa di rumah Allah,” tegasnya.

Polda Sumut dan jajaran dimintanya untuk transparan dan profesional, serta memastikan semua pelaku dihukum setimpal."Kami mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban memperoleh keadilan. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas tindakan yang dilakukannya," ucapnya.

“Negara tidak boleh diam. Tindakan kekerasan seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” katanya. []