Alur.id
    Berita    Detail Article

Selama Pandemi Covid-19, ada 734 Janda Baru di Kabupaten Gowa

Ilustrasi cerai. (Foto: Alur/Pixabay)

Gowa - Selama pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa mencatat, terjadi peningkatan angka perceraian di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari Januari 2021, ada 934 kasus perceraian yang dicatat Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa.

Banyaknya kasus perceraian ditengah pandemi, didominasi digugat oleh istri terhadap suaminya.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Martina Budiana Mulya, dari total 934 kasus perceraian, 734 diantaranya istri yang menggugat.

"Januari hingga Oktober 2021, lebih banyak istri yang menggugat cerai suaminya, tercatat sekarang ada 734 istri yang menggugat cerai suaminya,"ujar Martina, Rabu13 Oktober 2021.

Dia menambahkan, penyebab istri menggugat suami karena rata-rata alasan materi karena para suami tidak bisa menafkahi istri akibat di PHK selama pandemi covid-19.

"Kebanyakan karena alasan ekonomi, seperti suami tidak bisa menafkahi istri, ada juga karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan, tapi kebanyakan karena tidak dinafkahi," jelasnya.

Sedangkan talak yang dilakukan suami kata Martina sebanyak 214. "Untuk suami yang cerai talak istrinya berjumlah 214 orang, lebih sedikit dibanding istri yang menggugat cerai suaminya,"tutupnya. []