Alur.id
    Berita    Detail Article

Sebelum Diserahkan ke Rutan Makassar Tahanan Titipan Kejari Gowa di Rapid Test

Tahanan titipan di Polres Gowa jalani rapid test. (Foto: Alur/Polres Gowa)

Gowa - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Sat Tahti Polres Gowa bekerja sama dengan Puskesmas Somba Opu melakukan rapid test kepada tahanan yang akan dibawa ke Rutan Kelas I Makassar.

Ke 17 tahanan dari kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa ini merupakan titipan dan meringkuk di Rutan Polres Gowa.

"Sebelum ke 17 tahanan diberangkatkan ke Rutan klas 1 Makassar terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Test yang dilakukan tim kesehatan dari Puskesmas Somba Opu," ujar Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu Abbas.

Dari hasil pemeriksaan ke 17 orang tahanan hasilnya dinyatakan Nonreaktif Covid-19.

"Tahanan yang non reaktif  langsung dibawa ke Rutan Kelas I Makassar," jelas Iptu Abbas.

Abbas menambahkan ke 17 tahanan ini  telah diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan dan diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gowa.

"17 tahanan ini telah kita serahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan untuk menjalani proses sidang di pengadilan," katanya. []