Alur.id
    Berita    Detail Article

Satu Tahun Memimpin Manggarai Bupati dan Wabup Sudah Dua Kali Disorot Pemerintah Pusat

Manggarai

Manggarai - Sudah satu tahun memimpin Kabupaten Manggarai, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dan Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, sudah dua kali mendapat sorotan dari pemerintah pusat.

Sorotan pertama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dianggap ilegal.

Hal itu disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Bima Haria Wibisana, saat hadiri acara penyerahan keputusan Bupati Manggarai terkait pengangkatan dan penetapan NIP CPNS Kabupaten Manggarai tahun 2021, di aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Kamis 24 Maret 2022.

"THL yang baru di Manggarai itu ilegal," kata Bima.

Sorotan yang kedua dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait 26 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang di nonjobkan oleh Hery Nabit.

"Membatalkan surat keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/67/2022 tentang pemberhentian dari jabatan administrator dan pengangkatan dalam jabatan pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai yang ditetapkan di Ruteng pada 31 Januari 2022,” tulis Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam surat yang diterima Alur.id Selasa 29 Maret 2022, malam.

Dalam surat itu juga Tasdik meminta Bupati Hery Nabit mengembalikan 26 ASN pada jabatan administrator setara yang kosong, yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.

Dalam surat tersebut juga, Tasdik Kinanto meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati) dan Pejabat yang berwenang untuk wajib menindaklanjuti dan melaporkan perkembangannya kepada KASN dalam kesempatan pertama selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak Surat Rekomendasi diterima.

Sementara itu Bupati Manggarai Hery Nabit, membantah THL yang beru direkrut adalah ilegal, karena  katar Hery, pengangkatan THL itu berdasarkan aturan.

"Tidak ada THL yang ilegal, karena kita mengangkat THL itu berdasarkan aturan juga, jadi tidak ada THL yang ilegal," tegas Hery Nabit, kepada wartawan usai sidang Paripurna dengan DPRD Manggarai, Rabu 30 Maret 2022. []