Alur.id
    Berita    Detail Article

Sampaikan Aspirasi ke DPR, VISI Kirim Ariel NOAH, BCL hingga Fadli Padi

VISI

Jakarta - Organisasi penyanyi profesional Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan kepastian hukum dan sistem royalti yang adil bagi para penyanyi.

Pada 2 April 2025, VISI memenuhi undangan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI , dengan harapan adanya regulasi yang lebih transparan dan berpihak pada keberlangsungan industri musik nasional.

Dalam pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, VISI menegaskan bahwa penyanyi tidak membutuhkan izin untuk membawakan lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, karena pencipta lagu sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur hak terkait dan mengelola royalti pertunjukan.

Di banyak negara, lisensi dan pembayaran royalti menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi, dan Indonesia seharusnya mengikuti standar internasional tersebut.

Delegasi VISI yang terdiri dari Armand Maulana, Ariel, Dewi Gita, Bunga Citra Lestari, Vina Panduwinata, Donne, David Bayu, Fadli Padi, dan Kadri, menyampaikan tiga poin utama dalam pertemuan ini:

1. Kepastian Hukum – Sistem distribusi royalti harus memberikan kejelasan hukum , sehingga penyanyi dapat menjalankan profesinya tanpa risiko kriminalisasi atau tumpang tindih tagihan dari berbagai lembaga.

2. Menolak Kriminalisasi Penyanyi – VISI menolak adanya pembatasan atau kriminalisasi terhadap penyanyi akibat sistem lisensi yang kurang transparan. Penggunaan lagu dalam pertunjukan seharusnya tidak menjadi masalah bagi penyanyi karena pencipta lagu telah menyerahkan pengelolaan hak mereka kepada LMK.

3. Privasi dan Perlindungan Data – VISI menolak tarif royalti yang mengacu pada data pribadi atau finansial penyanyi , karena hal ini bertentangan dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan strategi harga rahasia dalam bisnis musik.

Meski menyuarakan perubahan besar, VISI tetap mengutamakan hubungan baik dan solidaritas dengan pencipta lagu. Organisasi ini menegaskan bahwa penyanyi bukanlah ancaman bagi ekosistem musik, melainkan jembatan penting bagi karya yang dapat dinikmati publik.

"Penyanyi bukan penghalang ekosistem, justru bagian penting dari jembatan karya ke publik. Maka sudah semestinya perlindungan hukum diberikan agar mereka dapat terus berkarya secara profesional dan berintegritas," ujar Ketua Umum VISI, Armand Maulana.

Langkah VISI ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia, menciptakan ekosistem yang lebih berimbang, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua pihak. []