Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi akan Membuka Kembali Kasus Dugaan Pekosaan Anak di Luwu Timur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Pixabay)

Luwu Timur - Banyaknya pihak yang mendesak kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur agar diusut tuntas.

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora mengunjungi R, ibu korban, Jumat 8 Oktober 2021.

Saat berkunjung, Silvester didampingi Wakapolres Luwu Timur Kompol Muh Rifai dan kepala desa setempat.

Silvester merupakan kapolres baru di Luwu Timur. Kasus ini terjadi pada awal Oktober 2019, saat dirinya belum menjabat.

Silvester baru menjabat Kapolres Luwu Timur pada Juli 2021 berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/1508/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Silvester menjelaskan kepada ibu korban alasan kasus tersebut dihentikan, karena sejak awal tidak cukup bukti 

Meski demikian, Silvester menyatakan kepada R bahwa pihaknya siap membuka lagi kasus ini jika ada bukti-bukti baru yang diperoleh polisi.

"Akan dibuka kembali apabila ada bukti-bukti baru," kata Silvester kepada wartawan, Sabtu 9 Oktober 2021.

"Intinya, Polres Luwu Timur tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang dan kami tetap berada pada sisi yang netral," sambungnya.

Silvester menjelaskan, pihaknya akan membuka kembali kasus ini karena ibu korban mengaku akan menyerahkan bukti baru terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan ayah kandungnya ini.

"Ibu korban berjanji akan membawa bukti baru paling lambat hari Selasa, tanggal 12 Oktober 2021," ujarnya. []