Alur.id
    Berita    Detail Article

Perintah Tegas Kapolres Maros Terkait Aksi Premanisme di Wilayahnya

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya. (Foto: Humas Polres Maros)

Maros - Polres Maros Polda Sulsel kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas biaya.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polres Maros juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Semua pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kapolres Maros, Sabtu (24/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Polres Maros memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Kapolres Maros juga menekankan, bahwa pihaknya tengah memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari instens melakukan patroli ke lokasi lokasi rawan hingga mengamankan para juru parkir liar dan penjual minuman keras.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Kabupaten Maros,” jelas Douglas.

“Komitmen kami bahwa Polres Maros akan selalu hadir untuk melindungi setiap dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di Kabupaten Maros” jelas AKBP Douglas Mahendrajaya. []