Alur.id
    Berita    Detail Article

Penikam Ayah yang Lindungi Anaknya Dikeroyok Sejumlah Pria Menyerahkan Diri

Ilustrasi penikaman. (Foto: Alur/Pixabay)

Bontang - YS 35 tahun, pelaku penikaman terhadap sepasang suami istri, SS 55 tahun dan IN 54 tahun di Bontang Kalimantan Timur menyerahkan diri ke Polsek Bontang Utara.

Sepasang suami istri itu ditikam oleh YS saat melindungi anaknya yang dikeroyok oleh sejumlah pemuda. Marah karena menyelamatkan anaknya, kemudian YS menikam SS sebanyak empat kali hingga meninggal dunia. Beruntung istri SS nyawanya masih bisa tertolong.

"Pelaku menyerahkan diri langsung ke Polsek, setelah bersembunyi di rumah kakaknya yang ada di Kutai Timur," ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, Sabtu 4 Desember 2021.

Pelaku penikaman YS menyerahkan diri pada Jumat 3 Desember 2021 pukul 19.40 Wita.

Kepada polisi, YS mengaku dendam kepada anak korban lantaran pernah berselisih paham.

"Pelaku dendam karena pernah berselisih dengan anak korban," ucap Hamam.

Selain itu, barang bukti berupa badik yang dipakai menikam korban juga sudah diamankan pihak polisi.

"Kita amankan juga badik yang digunakan pelaku saat melukai korbannya," bebernya.

Saat ini YS dan kelima rekannya yang terlebih dahulu diamankan menjalani pemeriksaan di Polres Bontang.

"Kita masih memeriksa untuk mendalami keterlibatan para pelaku lainnya," jelasnya. []