Alur.id
    Berita    Detail Article

Pengunjung Kafe Pizza Beer Fun di Makassar Dibubarkan Langgar Jam Operasional

Pengunjung kafe yang dibubarkan Satgas Covid-19 di Makassar, Rabu 2 Juni 2021. (Foto: Alur/Ahmad)

Makassar - Kerumunan pengunjung Kafe Beer Fun yang berada di Mal PIPO dibubarkan petugas gabungan TNI Polri serta Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Covid-19.

Karena kafe tersebut melanggar jam operasional yang masih beroperasi hingga pukul 23.00 wita, Rabu 2 Juni 2021.

Ini sudah dua kali teguran, kalau sampai ketiga maka kita akan menyegel.

Petugas gabungan yang mendapatkan informasi masyarakat langsung bergerak ke lokasi karena kafe tersebut beroperasi di atas jam yang telah ditentukan pukul 22.00 wita.

Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan surat edaran Wali Kota Makassar tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Mikro (PPKM) untuk meninjau meninjau penyebaran Covid-19.

"Di Pizza Beer Fun Kami menemukan mereka masih beroperasi hingga pukul 23.00 Wita," kata Kabag Ops Satpol PP Makassar, Pagar Alam.

Akibat melanggar jam operasional tersebut, Satgas langsung melakukan penyitaan sejumlah fasilitas kafe sebagai efek pelanggaran surat edaran itu.

"Ini sudah dua kali teguran, kalau sampai ketiga maka kita akan menyegel," tegasnya. []