Alur.id
    Berita    Detail Article

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah dan Anak di Maros

Pelaku pembunuhan di Maros, Andi alias Black (20). (Foto: Dok Polisi)

Maros - Beredar di media sosial video pengakuan Andi alias Black (20) pelaku pembunuhan di Maros.

Dalam video tersebut dia mengaku yang dihabisi terlebih dahulu adalah anak korban yakni, Abdillah (27).

Saat itu dia mengaku masuk ke dalam rumah lewat jendela kamar korban Abdillah. Namun tidak bisa karena terkunci.

Kemudian dia menendang pintu hingga Abdillah terbangun dan menuju lantai satu melihat apa yang sedang terjadi.

"Saya ketuk pintunya tidak dibuka lalu saya tendang. Sehingga anaknya langsung membuka pintu,"jelas Andi dalam video beredar.

Saat korban Abdillah membuka pintu, pelaku langsung masuk dan mendorong korban. Abdillah kaget dan lari ke lantai dua rumahnya.

"Dia tendang saya baru lari naik, kami berdua sempat berkelahi,"cerita Andi.

Saat itu Andi melihat gunting di atas meja langsung menyerang korban secara membabi buta.

Mendengar ada yang gadus, ayah korban Makmur (53) keluar dari kamarnya.

Melihat anaknya bersimbah darah, Makmur langsung menyerang pelaku dengan tongkat. Keduanya sempat berkelahi, namun korban tak mampu melawan pelaku.

"Bapaknya bangun pukul saya pakai tongkat. Saya tangkis dan memukul balik korban. Saat dia terjatuh saya langsung tikam pakai gunting,"bebernya.

Setelah kedua korban bersimbah darah, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar melihat istri korban (Makmur) sedang terbaring.

"Saya mengancamnya dengan gunting namun dia mengaku lumpuh tidak bisa jalan, saya pun mengurungkan niat membunuhnya juga,"ungkap Andi.

Saat itu Andi sempat mengambil kunci mobil korban, namun diurungkan dan menyimpan kunci itu di samping jenazah korban.

Sebelum pergi, Andi sempat membuka grendel pintu rumah agar orang bisa masuk melihat jenazah korban.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin mengatakan, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan anak tersebut karena diduga sakit hati.

“Jadi motifnya sakit hati. Itu dulu ya,” singkat dia.

Diketahui Black ditangkap di Jalan Taniaga, Sanggalea, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, pada Sabtu, 9 Desember 2023 malam.

Berdasarkan data yang diperoleh, Andi merupakan warga Jalan Sumatra, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Di Kabupaten Maros, Andi bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dia bekerja di gudang yang berada di belakang rumah korban.

Keluarga korban kenal baik dengan Andi. Mereka kerap bertemu di sekitar lokasi.

Namun, tidak diketahui sudah berapa lama Andi kerja di gudang tersebut. []