Alur.id
    Berita    Detail Article

Pelaku Judi Sabung Ayam di Gowa Melarikan Diri saat di Grebek Polisi

Motor pelaku ditinggalkan di TKP saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Gowa, Sabtu 21 Agustus 2021 malam. (Foto: Alur/polisi)


Gowa - Resahkan warga, Polsek Bontonompo Kabupaten Gowa, menggrebek judi sabung ayam di lingkungan Campagaya Kelurahan Bonto ramba Kabupaten Gowa, Sabtu 22 Agustus 2021 malam.

Saat penggerebekan, para pelaku lari berhamburan kemudian dilakukan pengejaran, tak satupun dari pelaku berhasil diamankan, namun dari kejadian tersebut personil berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor roda dan satu buah arena sabung ayam serta dua ekor ayam aduan.

Seekor ayam ditinggalkan oleh pemiliknya saat penggrebekan berlangsung. (Foto: Alur/ Polisi)

Kapolsek Bontonompo saat dikonfirmasi mengatakan, pengrebekan dilakukan karena judi sabung ayam tersebut kerap meresahkan warga sekitar.

"Benar kemarin malam kita menggerebek judi sabung ayam. Informasi ini kita dapat dari warga kemudian ditindak lanjuti," ujar IPTU Totok Rohyadi, Minggu 22 Agustus 2021.

Totok mengimbau kepada pelaku judi sabung ayam agar menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, karena identitas mereka sudah diketahui, apalagi sebagian kendaraan mereka ditinggal di TKP saat polisi datang.

"Saya menghimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba-coba melakukan aksi perjudian di kecamatan Bontonompo ini karena Polres Gowa tidak akan memberi toleransi,"tegas Totok.

Saat ini barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut. []