Alur.id
    Berita    Detail Article

Pelaku Jambret Ditangkap Polisi di Makassar, Ngaku Sudah Beraksi di 11 TKP

Ilustrasi jambret. (Foto: Alur/Ilustrasi )

Makassar - Seorang pelaku jambret yang sudah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

Pelaku berinisial AL, 21 tahun itu, Selama ini beraksi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut terjadi di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Sabtu, 14 Agustus 2021 kemarin.

"Awalnya kami mendapat laporan, terkait aksi jambret terhadap anak-anak di Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Aksinya juga sempat terekam kamera CCTV," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Minggu, 15 Agustus 2021.

Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian berhasil tertangkap. Kepada petugas, AL mengakui semua perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, kami menemukan bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali," ungkap Nasrullah.

Modus pelaku dalam beraksi, menurut Nasrullah, dengan berkeliling mencari korban yang berada di pinggir jalan. Kemudian, pelaku mendekati incarannya tersebut.

"Pelaku selalu mengincar dan menjadikan korban anak-anak dan ibu-ibu. Barang bukti yang kami sita, satu unit HP dan satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan aksinya," jelas Nasrullah. []