Alur.id
    Berita    Detail Article

Pelaku Freestyle di Bulukumba Menangis saat Terjaring Razia Polisi

Pelaku freestyle di Bulukumba lari ke dalam hutan saat terjaring razia polisi, Rabu 28 Juli 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Seorang anak remaja inisial AR, 14 tahun tak kuasa menahan tangis ketika polisi memintanya berkata jujur sekaligus menunjukkan kediaman EC alias Gondrong pelaku freestyle yang viral di Jalanan Kota Bulukumba.

Bocah yang tertangkap itu mengaku apes ketika polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba menggelar razia balapan liar dan freestyle di jalan raya tepat di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu, 28 Juli 2021.

Sambil menangis, AR berkilah tak mengetahui keberadaan Gondrong setelah ditinggal begitu saja oleh rekannya.

"Sumpah pak, saya tidak tahu lari kemana Gondrong waktu banyak ki turun dari mobil. Saya hanya melintas," ucap AR kepada polisi.

Polisi yang tak bergeming terus menerus membujuk AR untuk mengakuinya. Belakangan, AR pun mengaku. Dirinya bersama dengan Gondrong mendatangi lokasi sejam sebelum petugas datang.

"Iye pak saya sama Gondrong datang. Ini ponselnya saya pegang. Tapi sumpah saya tidak tahu lari kemana dia," katanya.

AR mengatakan jika ponsel milik Gondrong, bakal digunakan untuk merekam video ketika melakukan aksi freestyle di lokasi.

"Saya hanya diminta untuk merekam video saat dia angkat angkat ban," terangnya.

Usai menggelar razia, polisi akhirnya mengamankan AR bersama dengan empat orang lainnya. Begitu pun dengan tujuh sepeda motor dijadikan barang bukti.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andika mengaku tujuh sepeda motor ini bakal ditindak dengan memberikan surat tilang. Untuk pelaku Gondrong, kata dia, diharapkan mendatangi Satuan Lalu Lintas.

"Sepeda motor kita tilang selama tiga bulan, sedangka pelaku yang berhasil melarikan diri yang meninggalkan motornya silahkan ke kantor Lantas, guna proses pemberian surat tilang," ungkapnya. []