Alur.id
    Berita    Detail Article

Pedagang di Bulukumba Tak Kebagian Tempat Jualan dalam Pasar Kalimporo

Penampakan kondisi Pasar Kalimporo, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dari luar, Rabu 22 September 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Sejumlah pedagang pasar Kalimporo, Kecamatan Kajang, Sulawesi Selatan, mengeluh. Lantaran tak kebagian tempat untuk berjualan dalam area pasar.

Menurut salah seorang inisial SY, 36 tahun, mengaku prihatin kondisi pedagang yang berjualan tepat depan rumah warga setempat. Apalagi ketika berjualan di pinggir jalan.

"Ada sebagian pedagang yang mengaku tidak kebagian tempat di lokasi Pasar Kalimporo, Kecamatan Kajang," katanya.

Dari jumlah pedagang yang tak kebagian tempat, SY menyebutkan sebanyak ratusan orang pedagang. Bahkan pedagang dimintai retribusi sebesar Rp 2000 rupiah setiap kali pasar.

"Karena hari pasar tiga kali dilakukan, pedagang ada yang bayar retribusi harian dan bulanan, kalau bulanan sekitar Rp 10 ribu. Baru fasilitas tak memadai," bebernya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan solusi terkait kondisi para pedagang yang tak kebagian tempat. Kata dia, padahal dalam area pasar Kalimporo mampu didirikan tempat bagi pedagang, agar tak lagi berjualan di luar area pasar.

"Dalam pasar itu ada rumah dan ruko yang dibangun secara permanen. Pemiliknya ada dua orang. Kalau itu bisa di tempati oleh 10 hingga 20 pedagang. Semestinya tidak boleh seperti itu kalau itu adalah lokasi pasar. Harusnya dibanguni tempat para pedagang untuk berjualan saja," demikian dia. []