Alur.id
    Berita    Detail Article

Oknum Guru di Makassar Dilaporkan ke Polisi karena Pacari Muridnya

Ilustrasi pacaran. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memeriksa salah seorang oknum guru berinisial SD, 27 tahun, lantaran dilaporkan oleh orang tua muridnya.

Dari informasi yang beredar, guru matematika ini dilaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial AN, 17 tahun. Selain itu juga, SD diduga telah menjalin hubungan asmara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rahman, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman kasus yang dilaporkan oleh orang tua murid.

"Penyidik masih meminta keterangan terhadap terlapor, dalam hal ini oknum guru inisial SD," kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Selasa, 14 September 2021.

Menurut Jamal, orang tua murid tersebut melapor sejak Senin, 13 September 2021 kemarin. Karena orang tua murid menaruh curiga terhadap AN.

Orang tua curiga dengan gerak-gerik anaknya. Sehingga mencoba memeriksa ponsel anaknya tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan bukti jika AN pacaran dengan gurunya sendiri.

"Orang tua sempat interogasi anaknya itu, tapi sang anak tidak bicara. Jadi, orang tua kembali tanyakan sang guru dan diakuinya, jika mereka pacaran," ungkapnya.

Pihak keluarga korban yang mengetahui hal tersebut tidak terima dan melapor di Polrestabes Makassar.

"Pengakuan dari terlapor (SD) kalau dia ini pacaran sama AN, muridnya sendiri," tutup Jamal. []