Alur.id
    Berita    Detail Article

Kronologi Kecelakaan di Bulukumba yang Tewaskan Pemotor N-MAX

Korban kecelakaan di Kabupaten Bulukumba, Jumat 20 Agustus 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bulukumba - Sinjai, Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021.

Kanit Lakalantas Polres Bulukumba, Iptu Rahman mengatakan, korban yang tewas berjenis kelamin laki-laki bernama Mifta Farid Ramli bin Ramli Taherong, 30 tahun, yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX dengan nomor polisi DD 3406 GV.

"Korban mengalami luka keluar darah dari mulut hidung dan telinga, robek alis kanan, memar dada kiri, memar alis kanan, lecet siku kanan, lecet jari-jari kaki kanan, lecet mata kaki kanan," kata Iptu Rahman kepada Alur.id Jumat 20 Agustus 2021 malam.

Mobil yang terlibat kecelakaan dengan korban. (Foto: Alur/Afri)

Menurut dia, usai kecelakaan tersebut korban dievakuasi oleh warga setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba. Namun nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit. Warga yang berdomisili di Jalan Kusuma Banga, Kelurahan Caile, kini sudah dibawa ke kampung halamannya di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale," bebernya.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kronologi kecelakaan melibatkan tiga kendaraan roda empat, roda enam dan sepeda motor milik korban datang dari selatan ke utara.

Motor korban yang kecelakaan di Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

"Korban bergerak dari arah Kota Bulukumba menuju Kabupaten Sinjai. Pada saat hendak mendahului mobil truk di depannya dia menyerempet bagian penahan lumpur serta ban kanan belakang," ungkapnya.

Hingga kemudian pengendara sepeda motor oleng dan terjatuh ke sebelah kanan jalan. Pada saat bersamaan mobil Toyota Hilux nomor polisi DD 8799 HA menabrak sepeda motor korban.

"Korban ditabrak dan terlindas mobil yang dikemudikan FA, 34 tahun tersebut, sementara pengemudi mobil truk inisial JU, 19 tahun. Mobil serta sepeda motor sudah kita amankan," tutupnya. []