Alur.id
    Berita    Detail Article

Konser Langgar Prokes Dibubarkan Satpol PP di Makassar, 12 Positif Antigen

Membludak penonton konser di CCC Makassar, Sabtu 5 Februari 2022. (Foto: Alur/RA)

Makassar - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, membubarkan konser, karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi. Berdasarkan hasil tes corona para penonton di lokasi, ditemukan 22 orang positif Corona usai di tes antigen.

"Makanya saya minta datanya dari Pak Khadafi BPBD Makassar, saya minta itu datanya siapa-siapa saja mereka itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaida Sirajuddin, Minggu 6 Februari 2022.

Penonton yang reaktif Covid-19 diketahui dari hasil pemeriksaan antigen, yang dilakukan panitia sebelum memasuki acara konser. Puluhan penonton itu selanjutnya dilakukan tes PCR.

"Oleh Provinsi (Sulsel) yang lakukan antigen, makanya ada 22 orang positif, saya dapat info dikembalikan dananya mereka. Saya belum dapat datanya saya sementara minta karena kita akan lanjutkan untuk pemeriksaan PCR Covid-19," tuturnya.

"Tidak ada izinnya dari Dinkes Kota (Makassar) mungkin Provinsi karena gedungnya provinsi yang dia pakai," tegasnya.Sementara itu Dinkes Makassar menyebut konser tersebut tak memiliki izin, namun dari surat yang beredar konser tersebut mendapat izin dari Pemkot Makassar.

"Tidak ada izinnya dari Dinkes Kota (Makassar) mungkin Provinsi karena gedungnya provinsi yang dia pakai," tegasnya.

Sebelumnya, acara konser musik dengan ribuan penonton di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan aparat karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pembubaran juga berakhir ricuh karena penonton tak terima. Konser musik yang dibubarkan berlangsung di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, sekitar pukul 19.00 Wita.

"Terjadi kerumunan, hampir tidak berjarak," kata Sekretaris Satpol PP Makassar M Ikbal, Sabtu 5 Februari 2022. []