Alur.id
    Berita    Detail Article

Kejati-Bawaslu Solid, Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Nominasi Gakkumdu Award

Kejati Sulsel terima rombongan Bawaslu Sulsel bahas penguatan kelembagaan. (Foto: Istimewa)

Makassar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Mardiana Rusli, beserta rombongan komisioner dan Sekretaris Bawaslu. 

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Selain itu, kunjungan ini juga menindaklanjuti persiapan pelaksanaan Gakkumdu Award Tahun 2025 yang merupakan evaluasi atas kinerja selama Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024," kata Mardiana, Selasa (11/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli turut menyampaikan kabar baik bahwa berkat kerjasama yang solid antara Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH), Sentra Gakkumdu Sulsel berhasil masuk tahap kedua penilaian Gakkumdu Award. Sentra Gakkumdu Sulsel masuk penilaian pada 4 dari 5 kategori, yaitu: Penanganan Pidana Terbanyak, Inovasi dan Edukasi Terbaik, Fasilitasi Terbaik dan Soliditas Terbaik.

“Kami meminta kesediaan Bapak Kajati Sulsel untuk hadir dalam wawancara oleh tim penilai Gakkumdu Award,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengapresiasi tinggi kepada Bawaslu Sulsel atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Didik Farkhan menilai keberhasilan Pilkada ini adalah hasil nyata dari kerja kolaboratif yang solid antar lembaga, tanpa mengedepankan ego sektoral.

“Bawaslu mampu melakukan koordinasi dan sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH), menjadikan Sulsel masuk kategori aman dan terkendali,” kata Didik Farkhan.

Kajati Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung penguatan Sentra Gakkumdu demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Selatan. []