Alur.id
    Berita    Detail Article

Dua Pelaku Begal Sadis di Makassar Ditangkap Polisi

Dua pelaku begal sadis di Makassar ditangkap polisi. (Foto: Alur/Polisi)

Makassar - Septian Putra Utomo, 20 tahun dan Muh Asmar, 21 tahun yang merupakan pelaku begal sadis ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah membegal seorang wanita, Sabtu 22 Mei 2021.

"Setelah ada laporan korban, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di lokasi berbeda di Kota Makassar," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.

Di hadapan polisi kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi begal di Kota Makassar dengan cara menggunakan senjata tajam jenis parang.

Ada dua lokasi TKP yang telah dilancarkan aksinya. Kemudian barang bukti berupa handphone korban dijual ke seorang pria bernama Hamka seharga Rp 1 juta.

Bahkan, kata Nasrullah pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika tidak mengikuti kemauannya.

"Ada dua lokasi TKP yang telah dilancarkan aksinya. Kemudian barang bukti berupa handphone korban dijual ke seorang pria bernama Hamka seharga Rp 1 juta. Pembeli barang curiannya telah kami amankan juga," jelasnya.

Selain itu, kata Nasrullah pihaknya juga menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa handphone korban dan senjata tajam jenis parang yang digunakan saat mengancam korbannya. []