Alur.id
    Berita    Detail Article

DPRK Abdya Sahkan APBK 2026

Foto:Paripurna DPRK Abdya. Foto:Syamsurizal.

BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2026 senilai Rp974 miliar, Selasa, 25 November 2025.

Pengesahan APBK 2026 tersebut berlangsung dalam rapat paripurna penutupan pembahasan dan pengesahan rencangan Qanun anggaran pendapatan dan belanja Abdya tahun anggaran 2026 dan pengumuman program legislasi rancangan Qanun Inisiatif DPRK Abdya tahun 2026.

Bupati Abdya, Safaruddin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Eksekutif dengan Legislatif yang selama ini sangat fokus dan serius melakukan pembahasan sehingga APBK Tahun Anggaran 2026 dapat dirampungkan tepat waktu melalui musyawarah secara mufakat.

Diharapnya, yang telah disepakati hari ini akan benar-benar menjadi instrumen yang membawa harapan baru, harapan tentang pembangunan yang inklusif, pemerataan yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

"Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan APBK 2026 dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap rupiah anggaran akan diarahkan sebaik mungkin agar memberikan dampak sebesar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Safaruddin.

Dia berujar, APBK tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Aceh untuk dievaluasi.

Dalam komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026 pendapatan Abdya senilai Rp 904 miliar. Terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp70 miliar. Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1 miliar serta Pembiayaan Netto Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 69 miliar. []