Alur.id
    Berita    Detail Article

DPPPA Makassar Bakal Bentuk Shelter Warga Tekan Kasus Kekerasan Anak

DPPPA Kota Makassar akan membentuk shelter warga di Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar. (Foto: Pemkot Makassar)

Makassar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar akan membentuk shelter warga di Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar.

Rencana pembentukan shelter itu disosialisasikan DPPPA Makassar kepada masyarakat sekitar di Kantor Lurah Maccini Gusung, Jalan Maccini Baru, Selasa 9 Agustus 2022.

Dalam sosialisasinya turut hadir Kepala DPPPA Makassar periode 2005-2015 Norma Bakir dan Ketua Shelter Bangkala Ramlah sebagai narasumber.

Norma mengatakan sebagai lembaga sosial di masyarakat kehadiran shelter warga penting sebagai wadah perlindungan bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.

“Jadi secara kelembagaan, shelter ini akan menjadi penghubung dengan UPT PPA dalam mendampingi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di kelurahan,” kata Norma.

Dia berharap melalui shelter warga, angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di setiap kelurahan bisa diminimalisir.

“Shelter warga itu fungsinya mulai dari pengaduan, pelayanan, hingga pendampingan,” tuturnya.

Lurah Maccini Gusung Muhammad Aris menyambut baik rencana itu. Apalagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya terbilang masih cukup tinggi.

“Memang di wilayah kami banyak terjadi kekerasan khususnya KDRT tapi dia (korban) enggan melapor, sehingga dengan adanya shelter ini kita berharap kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan di tingkat kelurahan,” harap Aris. []