Alur.id
    Berita    Detail Article

DPO Pencurian 40 Ekor Sapi di Kabupaten Wajo Ditembak Polisi

DPO pencurian ternak Sapi di Wajo ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Wajo)

Wajo - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi, RS 40 tahun ditembak Resmob Polres Wajo di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Wajo, Sulsel.

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

"Pelaku RS merupakan DPO Kepolisian atas kasus pencurian ternak. Pelaku ini berusaha kabur saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Sesuai SOP, petugas di lapangan melakukan tindakan tepat dan terukur dengan menembak pelaku," kata Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Minggu 8 Agustus 2021.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui mencuri sapi ari sawah milik warga kemudian mengangkutnya menggunakan mobil.

"Pengakuan pelaku, mereka mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang di area persawahan kemudian menggiring ke tempat aman, selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut. Pelaku melancarkan aksinya di kisaran waktu pukul 02.30 Wita, di mana masyarakat saat itu sudah beristirahat," jelas Muhammad Islam.

Saat ini RS ditahan di Mapolres Wajo. Polisi kini sedang memburu satu pelaku lainnya yang merupakan teman RS.

"Kasus curnak ini adalah komplotan. Salah satu pelaku juga ada yang diamankan di Bone. Untuk selanjutnya, kami terapkan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Islam. []