Alur.id
    Berita    Detail Article

Dewan Minta Pemkab Abdya Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Foto:Penyerahan dokumen penyerahan dan pembukaan pembahasan rancangan Qanun APBK tahun anggaran 2026 dan penyampaian laporan hasil reses lll Pimpinan dan anggota DPRK Abdya tahun 2025. Foto:Alur.id/Syamsurizal.

BLANGPIDIE - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak pemerintah setempat untuk segera menetapkan wilayah pertambangan rakyat sehingga dapat menekan angka pengangguran dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Pemkab Abdya dipandang perlu segera menetapkan wilayah pertambangan rakyat agar supaya dapat menyerap tenaga kerja pada sektor pertambangan rakyat serta dapat meningkatkan daya beli masyarakat karena mereka sudah dapat memiliki penghasilan harian," kata Anggota DPRK Abdya Rahmat Irfan.

Pernyataan ini merupakan poin C ke-1 yang termuat dalam dokumen hasil kegiatan reses lll pimpinan dan anggota DPRK Abdya yang dibacanya dalam Paripurna dengan agenda pembukaan pembahasan rancangan Qanun APBK Abdya tahun 2026 dan penyampaian hasil reses lll tahun 2025 pimpinan dan anggota DPRK.

Sementara pada poin ke-2 memuat tentang permintaan Dewan dari hasil reses lll kepada pemerintah agar melakukan pendataan masyarakat kurang mampu/miskin dan yang berkebutuhan khusus (disabilitas) harus terus-menerus dilakukan secara akurat dan benar.

"Ini dimaksud demi memastikan penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah tidak salah sasaran," kata Politisi Partai PPP itu.

Dia beruhjar, kepastian pembaharuan data-data ini harus terus dilakukan oleh pemerintah sampai ke level bawah (dusun) agar pemberian bantuan sosial tidak lagi salah sasaran dan tidak menumpuk pada orang-orang tertentu saja, sementara pihak yang sebenarnya membutuhkan malah tidak memperoleh haknya.

"Banyak masalah yang terjadi karena peruntukkannya tidak sesuai sehingga dapat menimbulkan kecemburuan bahkan benturan sosial di tingkat masyarakat bawah sebagai objek penerima bantuan sosial dimaksud, dan ini harus di antisipasi, salah satunya dengan melakukan pendataan yang akurat," sebutnya.

Masalah lain yang juga harus menjadi perhatian khusus di pemerintahan yakni terkait permasaalahan di desa. Dewan mendesak pihak di kecamatan untuk benar-benar responsif terkait permasaalahan di tingkat desa.

"Pemerintah tingkat kecamatan harus cepat tanggap dengan permasaalahan di desa. Jangan tunggu masalah itu besar baru kemudian turun, kita harap pemerintah kecamatan harus responsif, terus membangun komunikasi yang intens sampai ke desa-desa," katanya. []