Alur.id
    Berita    Detail Article

Bupati Abdya Resmikan 2 Gerai Indomaret di Blangpidie

Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin, meresmikan dua unit Gerai Indomaret di Kecamatan Blangpidie, Selasa (5/8/2025). (Foto: Alur/Syamsrizal)

Blangpidie - Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin, meresmikan dua unit Gerai Indomaret di Kecamatan Blangpidie yakni di Desa Keude Paya dan Desa Geulumpang Payong, Senin, 4 Agustus 2025

Dua unit gerai tersebut secara resmi hadir bersamaan dan terletak di Jalan Nasional di lintasan dua desa tersebut. Untuk gerai di Keude Paya merupakan milik Salwati H Muslem dan Syamsuardi Lukman (Tgk Agam) di Desa Geulumpang Payong.

Bupati Abdya Dr Safaruddin dalam kesempatan itu berterimakasih kepada dua gerai Indomaret yang telah bersedia menampung pekerja lokal asal Kabupaten Abdya.

Selain itu, juga mengenai komitmennya untuk menampung produk-produk lokal UMKM.

Sebab dari awal sudah disepakati, jika Indomaret atau Alfamart yang ingin hadir di Abdya, wajib mempekerjakan tenaga lokal dan menampung prodak lokal UMKM.

"Mengenai kontraknya, akan diperpanjang selama dua tahun sekali. Tentunya tidak luput dari evaluasi, sebagaimana dengan kesepatakan yang sudah disepakati," kata Bupati Safaruddin.

Menurutnya, gerai Indomaret yang digagas pengusaha lokal ini tentunya dapat memberikan dampak positif untuk dunia usaha di Abdya. Persaingannya juga harus sehat dengan pengusaha-pengusaha lokal lainnya yang membuka gerai serupa. Artinya tidak ada yang dirugikan dengan hadirnya gerai Indomaret ini.

Selain itu, satu-satunya izin Indomaret yang diberi syarat yakni Kabupaten Abdya, seperti tenaga lokal dan prodak UMKM 30 persen.

Jadi pelaku UMKM ini juga harus naik kelas ke gerai tingkat nasional. Dia meminta agar pihak manejemen Indomaret, harus menyediakan barang bersertifikat halal dari MUI.

“Apresiasi kepada Salwati atau H Muslem Umar dan Teungku Agam untuk terus berkembang kedepannya," katajya. []