Alur.id
    Berita    Detail Article

Buat Onar Saat Mabuk, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Miras tradisional Makassar, Ballo. (Foto: alur/ist)

Makassar - Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda inisial I dalam kondisi mabuk setelah berbuat onar dan terlibat pertengkaran dengan keluarganya di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).

Kejadian itu bermula ketika anggota Tim Patmor Presisi Sat Samapta Polrestabes Makassar melakukan patroli, kemudian mendapatkan laporan dari warga terkait adanya keributan di Jalan Tanjung Alang, sehingga personel langsung menuju ke lokasi tersebut.

"Untung cepat datang tadi pak polisi semuanya kodong, kalau tidak pasti mengamuk lagi itu anak (pelaku), karena tadi pegang mi batu sama balok-balok, setelah di nasehati langsung sama aparat  Kepolisian seperti ini, kata tante pelaku, Siti Dahlan (61).

Terpisah, Plt Kasat Samapta Polrestabes Makassar, Kompol Joko Pamungkas mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya keributan tersebut.

"Benar, tadi ada laporan warga yang di tindaklanjuti oleh Unit Patmor Sat Samapta Polrestabes Makassar, setelah saya konfirmasi di dapati seorang Pemuda Inisial I sedang dalam pengaruh Minuman Keras dan membuat keributan," kata Joko.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati I dalam kondisi mabuk yang tengah bertengkar dengan tantenya, Siti Dahlan, sehingga mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke dalam rumahnya untuk ditenangkan. Setelah sadar, petugas langsung memberikan solusi dan memastikan tidak adanya tindakan pelanggaran hukum serta tidak adanya korban jiwa maupun kerusakan materil.

"Sehingga dilakukan problem solving karena memperhatikan arahan dari bapak Kapolresrabes Makassar tentang penanganan laporan masyarakat, sehingga kami melihat keributan antar keluarga tersebut kita tangani dengan tindakan-tindakan preemtif melihat tidak adanya korban, baik luka ataupun materil," ungkapnya. 

Menurut Joko bahwa hal ini sebagai upaya dari Sat Samapta Polretabes Makassar dalam memitigasi terjadinya gangguan Kamtimbmas.

"Ini juga upaya dari Sat Samapta Polrestabes Makassar dalam memitigasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang berkelanjutan," pungkasnya. []