Alur.id
    Berita    Detail Article

Antisipasi Penyebaran Rabies, Pemdes Satar Nawang Gelar Pembasmian Anjing

Pembasmian anjing Rabies di Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: Alur/Ardi)

Borong - Akhir-akhir ini di Kabupaten Manggarai Timur, dan sekitarnya marak terjadi penyebaran penyakit Rabies lewat Anjing peliharaan.

Untuk mengantisipasi menyebarnya penyakit rabies ke manusia, pemerintah Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur (NTT), menggelar pembasmian hewan rabies, pada Kamis (13/11/205).

Kegiatan ini melibatakan seluruh jajaran Pemerintah Desa Satar Nawang, Tim penertiban HPR Desa Satar Nawang, Babinkamtibmas, Babinsa serta seluruh masyarakat Desa Satar Nawang.

Kepala Desa Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Vinsensius Efandi, kepada media ini mengatakan bahwa, terkait eliminasi ini, banyak masyarakat yang menyambut baik.

"Ini dilakukan sebagai upaya untuk  mencegah kasus gigitan anjing rabies di desa Satar Nawang,"ujar kades.

Ia menambakan, bagi masyarakat yang mememelihara Hewan Penular Rabies (HPR) diharapkan untuk segera membasminya.

Pada saat petugas mengunjungi rumah untuk melakukan pembasmian HPR, namun pemilik rumah sedang tidak berada di tempat dan temukan HPRnya masih diikat, maka petugas/Tim hanya mendata.

Bila mereka sudah berada ditempat maka pemilik HPR tersebut akan menandatangi surat pertanggungjawaban. Kegiatan Penertiban HPR ini masih berlanjut sampai waktu yang tidak ditentukan sesuai instruksi Bupati,"pungkasnya. []

Penulis: Ardi