Alur.id
    Berita    Detail Article

Anggota DPRD Desak Dinas PUPR Manggarai Tindak Tegas Kontraktor Pekerjaan Jalan Rampasasa-Compang Cibal

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Gerinda Remigius Nalas. (Foto: Ist)

Ruteng - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai dari Fraksi Gerinda Remigius Nalas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menindak tegas kontraktor proyek lapisan penetrasi (lapen) pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan periodik Jalan Simpang Rampasasa-Compang Cibal Kecamatan Cibal Barat.

Proyek tersebut mendapat penolakan dari warga Desa Lenda karena kualitas tidak bagus, karena hingga kini lapen itu sudah rusak. Padahal baru selesai dikerjakan satu bulan yang lalu.

“Saya kira berkaitan pekerjaan tidak berkualitas, dinas terkait dalam hal ini PUPR harus tindak tegas kepada kontraktor yang nakal,” tegas Remigius Nalas Rabu 19 November 2025.

Politisi Partai Gerinda itu menegaskan, Dinas PUPR tidak hanya mengeluarkan teguran saja kepada kontraktor tersebut, tetapi juga harus memberikan sanksi berat berupa black list.

“Jangan hanya tegur-tegur saja, bila perlu perusahaannya di-blacklist. Sekalipun alasan kontraktor siap perbaiki tapi tidak semutu kerja awal, ini butuh pengawasan ketat dari dinas terkait. Betul bahwa masa pemeliharaan itu satu tahun, tapi namanya perbaikan pasti kualitasnya tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Anggota DPRD dua periode itu juga menegaskan kalau memang ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, Dinas PUPR harus cepat ambil sikap. Ini menyangkut mutu infrastruktur dan hak masyarakat atas pembangunan yang layak.

Ia juga menyoroti pentingnya seleksi ketat terhadap perusahaan pelaksana proyek. Ia menekankan bahwa rekam jejak perusahaan yang terlibat harus menjadi pertimbangan utama dalam tender.

“Kalau ada catatan buruk sebelumnya, jangan dikasih pekerjaan lagi. Ini menyangkut uang negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kondisi jalan yang rusak tak hanya menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, tapi juga berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga desa yang bergantung pada akses jalan untuk menjual hasil pertanian dan kebutuhan harian.

"Saya sudah telfon PLT kadis PUPR tadi untuk perintahkan PPK untuk segera cek lokasi di lapangan supaya memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis pengerjaan atau tidak," tutupnya. []