Alur.id
    Berita    Detail Article

5 Terduga Pelaku Pengeroyok Warga Aceh di Sibolga Ditangkap

Sumut

SUMUT - Polisi telah menangkap lima terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan kematian Arjuna Tamaraya (21), warga asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Kelima pelaku yakni, Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Chaniago (30), Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40). Mereka ditangkap tempat dan waktu yang berbeda.

"Kelima pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dikutip Alur.id.

Kelima orang ini ditangkap atas peristiwa penganiayaan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat, 31 Oktober 2025 sekira pukul 03.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Simeulue, Aceh, diduga sedang beristirahat di Masjid Agung Sibolga ketika lima pelaku melakukan penganiayaan.

Aksi penganiayaan terhadap korban terekam CCTV dan viral di Medsos. Dalam video itu memperlihatkan bagaimana para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Bahkan, ‎setelah korban terkapar, salah seorang pelaku menyeret tubuh korban dengan menarik kakinya hingga ke halaman depan masjid.

Meski sempat dilarikan ke RSUD FL Tobing Sibolga, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka parah di bagian kepala. Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar, bukan marbot masjid.

Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu.

"Orang itu merasa keberatan kalau ada orang tidur di masjid, korban ini pendatang, dilarang (pelaku), mungkin si korban tetap tidur. Jadi, (pelaku) dipanggilnya kawannya," jelasnya.

Anggota DPR-RI Asal Aceh Siap Kawal Hingga Tuntas

Perlakuan ini mendapat sorotan tajam dari legislator dan senator di Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh, salah satunya, Jaluddin Idham Anggota DPR-RI dari PDI-P. Ia tegas mengatakan bahwa siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Kita akan mengawalnya. Pelaku harus mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya," katanya. []